•   08 May 2024 -

Pelanggar Protokol Kesehatan di Bontang Tembus Seribu Orang

Bontang -
01 Oktober 2020
Pelanggar Protokol Kesehatan di Bontang Tembus Seribu Orang Jumpa pers Satgas Covid-19 melalui video telekonfrensi, Jumat (2/10/2020).

KLIKKALTIM.COM-- Satgas Covid-19 Bontang mengumumkan sudah seribu orang yang disanksi melanggar Perwali Nomor 21/2020 terkait protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, Satgas bakal meningkatkan penerapan sanksi Perwali ini dalam waktu dekat.

Petugas bakal lebih sering menggelar patroli ke titik-titik keramaian di Bontang. "Tadi pagi tim gabungan terus turun patroli baik Polisi, KODIM, dan Pemerintah Kota di jalur pintu masuk Bontang, Pasar-pasar, dan lainya untuk mencegah peningkatan kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Bahauddin mengungkapkan petugas telah menindak 1.000 pelanggar di lapangan.

Untuk itu, masyarakat diminta lebih peduli terhadap protokol kesehatan. Sanksi ini berupa efek jera bagi masyarakat agar tertib dan disiplin.

Untuk perkembangan Covid-19 per Jumat, (2/10) Satgas mencatat ada tambahan 21 kasus baru.

Kasus baru ini bersumber dari non-klaster dan klaster baru yang muncul.

"Ada tambahan kasus sebanyak 21 orang terkonfirmasi positif covid hari ini dan sembuh 3 orang, selanjutnya disebut kasus 544 BTG dan kasus 564 BTG," ujar Bahauddin Kepala Dinkes Bontang.

Klaster baru tersebut dinamai klaster Pontianak, di Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat.

"Kluster 1 keluarga disebut kluster pontianak ada 5 orang dan jumlah lainya berasal dari non cluster," ungkapnya.




TINGGALKAN KOMENTAR