Operasi Patuh Mahakam 2022, Petugas Terapkan Tilang Ditempat
KLIKKALTIM.COM- Polres Bontang akan menggelar operasi Patuh Mahakam 2022 selama 14 hari mulai 13 Juni hingga 26 Juni nanti.
Di dalam operasi ini petugas akan menindak pelanggaran di tempat. Selain itu, tilang elektronik juga dilaksanakan.
Sasaran dari operasi ini yakni pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti melanggar lampu traffic light, berkendara sembari bermain ponsel dan melawan arus.
Pun begitu, petugas juga akan menindak pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, identitas plat nomor polisi kendaraan yang tidak sesuai, dan melanggar rambu-rambu peringatan.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan Operasi Patuh Mahakam merupakan kegiatan rutin tahunan.
Klik Juga : Gunakan Teknologi Baru, Polantas Bontang Sudah Tilang 100 Pelanggar
Di operasi ini, Polres mengerahkan 44 personil. Mereka bertugas patroli untuk memastikan kedisiplinan pengendara. Petugas juga diminta tak mencari-cari kesalahan yang dapat menimbulkan citra buruk bagi instansi kepolisian.
"Saya perintahkan agar petugas di lapangan dalam bertugas mengendapkan aspek humanis," kata Kapolres Hamam.
Untuk lokasi patroli, Hamam melanjutkan, lokasi yang akan dijadikan prioritas diantaranya Kawasan Tertib Lalulintas, dan wilayah rawan pelanggaran pengendara.
"Iya operasi Patuh Mahakam 2022 dilaksanakan mulai besok, 13 hingga 26 Juni mendatang. Bisa melakukan penilangan ditempat kalau ada pelanggar kasat mata tetapi harus secara humanis," kata AKBP Hamam Wahyudi kepada Klik Kaltim, Minggu (12/6/2022).
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: