Utang Rp 500 Juta Tak Tercatat di Kas Perumda AUJ Bontang, Abdu Rahman : Kita Tetap Bayarkan
KLIKKKALTIM.COM- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Dan Jasa Kota Bontang akan membuat perjanjian ulang utang usaha terhadap pihak ketiga senilai Rp 500 juta.
Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman mengatakan, akan menginventarisasi terlebih dahulu dokumen dan aliran uang tersebut. Karena, utang itu tidak tercatat pada manajemen saat ini.
Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Klik Kaltim, utang sebesar Rp 500 juta, dipinjam oleh Perumda AUJ untuk mendirikan unit bisnis bongkar muat dan jasa transportasi, PT Bontang Berkat Jaya dan PT Jasa Amanah Bontang.
Perumda AUJ kala itu meminjam di 2 pihak berbeda, yakni Prima Koperasi Kartika Ardagusema senilai Rp 200 juta yang harus dikembalikan 2 tahun atau 2022 dan perorangan senilai Rp 300 juta dengan masa tenggat waktu 5 tahun atau 2024 nanti.
Selain biaya pendirian usaha, uang ratusan juta itu juga dipakai untuk membayar perjalanan dinas, gaji operasional hingga pembelian alat-alat.
"Makanya itu, sekarang ini tidak tercatat di keuangan. Pelan-pelan kita akan inventarisasi dulu. Baru kemudian menghidupkan kembali PT BBJ dan hutang itu terbayarkan," kata Abdu Rahman.
Baca Juga : Perumda AUJ Bontang Ditagih Utang Setengah Miliar, Warisan Era Sebelumnya
Lanjut Abdu Rahman, seluruh warisan hutang masa lalu akan dibayarkan secara bertahap. Karena, melihat kronologis terciptanya hutang untuk biaya operasional dalam menyusun rencana kerja bongkar muat.
Kendati berjalan, justru semua upaya saat itu tidak berjalan akibat pandemi Covid-19. Dengan begitu, manajemen baru saat ini harus hergerak cepat.
Disinggung soal durasi waktu pembayaran Abdu Rahman tidak bisa menjelaskan. Portofolio perusahaan BBJ akan diselesaikan selama tiga bulan ke depan.
"Tidak ada tersisa, stempel saja tidak ada. Mau dibubarkan saja bahkan saat itu. Cuman kan prosesnya panjang dan membutuhkan biaya besar. Makanya yasudah kita hidupkan lagi," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: