Objek Wisata Bontang Tetap Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru
KLIKKALTIM.COM - Pemerintah memastikan tidak ada penutupan objek wisata di Kota Bontang selama hari raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Hal itu disampaikan oleh, Wali Kota Bontang, Basri Rase kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Ia menyampaikan pemerintah menyesuaikan dari instruksi menteri dalam negeri (Mendagri). Di dalam instruksi itu, kebijakan PPKM menyesuaikan situasi daerah masing-masing.
"Kita hanya mengikuti dari edaran pusat," ungkapnya kepada awak media di halaman Pendopo Rujab Wali Kota.
Klik Juga : Wali Kota Terbitkan Edaran, ASN Dilarang ke Luar Kota
Kata Basri, Bontang menyesuaikan instruksi menteri dalam negeri nomor 65/ 2021, di dalam poin p nomor 2 menyebutkan, Kota Bontang berada di level dua.
Masih di instruksi mendagri bagian keempat poin k menetapkan, daerah dengan level dua untuk area publik seperti objek wisata di zona hijau kapasitas pengunjung maksimal 75 persen.
"Kalau di Bontang kita level dua maka diterapkan level dua sesuai surat edaran yang berlaku," bebernya.
Lebih lanjut, kata Basri saat ini Bontang berada di zona level dua. Maka aturan berlaku sesuai dengan kriteria level.
"Pusat kan menarik dari PPKM level tiga dan menyesuaikan daerah masing-masing," te srangnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: