•   20 April 2024 -

Modus Minjam, Motor Pemuda di Gunung Elai ini Dibawa Kabur Teman Sendiri

Bontang - M Rifki
20 Mei 2022
Modus Minjam, Motor Pemuda di Gunung Elai ini Dibawa Kabur Teman Sendiri FK (42) diamankan di Polres Bontang. (ist)

KLIKKALTIM.COM - Seorang pria warga Brigjend Katamso, Kelurahan Gunung Elai melaporkan rekannya inisal FK (42) warga Jalan HM Ardans ke polisi setelah membawa kabur motor sejak Maret lalu. 

Motor merek Yamaha Byson dengan nomor polisi KT 6025 DE dibawa lari FK lalu digadai ke Samarinda. 

Modus dari pelaku berpura-pura meminjam motor temannya, Maret lalu. Setelah dipinjamkan hingga sekarang urung dikembalikan oleh FK. Belakangan, setelah diadukan ke polisi rupaya motor korban sudah digadaikan. "Alasannya untuk biaya hidup sih," ujar Kasi Humas Iptu Mandiyono melalui siaram persnya, Sabtu (21/5/2022). 

Pelaku ditangkap petugas di jalanan, ia diciduk saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Laut.  

FK kini tengah di tahan di Mako Polres Bontang, sedangkan barang bukti masih di tempat gadai di Samarinda. 

Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.




TINGGALKAN KOMENTAR