Mengenai Surat Edaran Wali Kota, Pengurus Masjid Tua Al-Wahhab Tetap Melaksanakan Ibadah Sembari Menghimbau Masyarakat
Zainul Marbot Masjid, saat ditemui di Masjid Tua Al Wahhab
KLIKBONTANG.com -- Himbauan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengenai penghentian sementara kegiatan di rumah Ibadah melalui surat edaran dengan nomor 443.1/513/Kesra pada (24/3/ 2020) yang lalu.
Hal tersebut guna mengantisipasi menyebarnya virus corona. Pengurus masjid tua Al-Wahhab menyikapi surat edaran yang telah diterimanya.
"Kami telah membacanya, dibaca didepan jamaah Masjid setelah sholat Magrib, namun sholat di masjid tetap dilaksanakan," ujar Zainul salah satu Marbot Masjid, saat ditemui KlikBontang di masjid Tua Al Wahhab.
Zainul menambahkan, surat edaran nantinya akan dicetak kemudian di pajang di depan gerbang masjid, agar masyarakat juga mengetahuinya.
Selain itu, terang Zainul, untuk mengantisipasi Takmir dan pengurus masjid nantinya akan menyemprotkan desinfektan keseluruhan bagian masjid, dan menghimbau masyarakat jika ada yang sakit atau batuk pilek diusahkan tidak sholat di masjid, biar sholat di rumah.
"Bagi masyarakat yang ingin sholat, dipersilahkan, tapi bagi yang tidak juga tidak apa-apa silahkan di rumah saja, terlebih lagi yang sedang sakit," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pengurus tetap melaksanakan sholat di masjid, namun juga mengimbau masyarakat untuk waspada.
"Saat ini jamaah yang sholat di masjid juga berkurang, beda dengan sebelumnya, tapi kita lihat saja besok, jika ba'da Jumat, apakah banyak atau tidak," tuturnya.
Reporter: Rahmat Shadr
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: