•   23 April 2024 -

Masuk Zona Merah, Kelurahan Api-Api Bakal Tertibkan Kafe sesuai Prokes

Bontang - Asriani
03 Januari 2021
Masuk Zona Merah, Kelurahan Api-Api Bakal Tertibkan Kafe sesuai Prokes Kantor Kelurahan Api-Api di jalan Pattimura.

KLIKKALTIM.COM - Kelurahan Api-api, Bontang Utara, masuk zona merah Covid-19. Alhasil, pemerintah setempat bakal menertibkan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat. 

Dari data rilis Promkes Bontang, per hari Minggu (03/01) kemarin. Kasus positif di Kelurahan Api-api sudah mencapai 156, dengan kasus aktif sebanyak 23 kasus.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Api-api, Andiga Mufti mengatakan, akan lebih meningkatkan kembali protokol kesehatan serta intens koordinasi dengan RT.

"Masing-masing RT mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan," tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (04/01) pagi.

Selain itu, kelurahan Api-api juga banyak pelaku usaha. Maka ia juga akan menghimbau para pelaku usaha untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tempatnya.

Karena sejauh ini, masih banyak pengunjung yang masih abai dengan prokes. Serta kurangnya kesadaran untuk menjaga diri, seperti minimnya jaga jarak di tempat keramaian.

Dikatakannya, ia akan koordinasikan dengan pihak RT untuk menginformasikan kepada pemilik kedai, agar menata tempat duduk pengunjung dengan memberikan jarak diantara pengunjung lainnya.

"Protokolnya ditingkatkan, jadi satu meja biasanya empat orang, dibatasi cukup dua orang dan jangan dipenuhi," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan untuk memberikan tanda seperti stiker pada pasian isolasi mandiri. Menanggapi hal tersebut, lurah api-api setuju, selagi bentuknya saling menginformasikan.

Tidak serta merta untuk mengucilkan pasien isolasi mandiri. Namun saling memberikan bantuan kepada pasien isolasi.

Ia pun berharap, dengan begitu masyarakat bisa saling menopang dan saling menjaga satu sama lain.




TINGGALKAN KOMENTAR