•   18 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Hasil Pendataan Terbaru,  Warga Miskin di Api-Api Berkurang 1.000 Orang

Bontang - Redaksi
17 Juli 2025
 
Hasil Pendataan Terbaru,  Warga Miskin di Api-Api Berkurang 1.000 Orang Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan Api-api, Takdir Mannang (Lia - Klik Kaltim)

KLIKKALTIM.COM - Jumlah warga miskin di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara mengalami penurunan signifikan.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan Api-api, Takdir Mannang mengatakan data angka kemiskinan di wilayahnya mengalami penurunan, dari 3.105 jiwa pada tahun lalu menjadi hanya 2.000 jiwa di pertengahan tahun 2025.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pendataan oleh RT angka kemiskinan di Api-api mengalami penurunan. Pendataan ini sesuai dengan program Wali Kota Bontang untuk menuntaskan kemiskinan,” ungkapnya saat ditemui di Kantornya, Rabu (16/7/2025). 

Selain ketua RT, sambungnya, data tersebut juga turut diverifikasi oleh tim dari kelurahan, kecamatan, serta  Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) ikut terjun langsung ke lapangan. Data yang telah dihimpun itu, selanjutnya diserahkan ke Kecamatan Bontang Utara lalu diteruskan ke Dinsos-PM sebagai leading sektor pendataan warga miskin.

Takdir juga menggarisbawahi bahwa data yang disetor tersebut bukan data final. Sebab tim teknis masih akan melakukan verifikasi lanjutan dan penetapan. 

“Untuk pendataan warga miskin ini memang kami dari kelurahan juga langsung turun ke lapangan supaya tidak ada intervensi terkait data tersebut,” tuturnya. 

Katanya, pendataan yang dilakukan tersebut sebagai bentuk program pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan dengan tujuan program penanganannya tepat sasaran.

“Harapannya semua yang terdata itu memang masuk dalam kriteria, ketika nantinya tidak sesuai maka akan dicoret,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, saat ini Pemkot Bontang tengah memperbaharui data warga miskin. Metode pembaharuan data menggunakan sistem verifikasi berlapis dan ketat. Langkah tersebut diambil untuk memastikan warga yang terdata memang layak masuk kategori miskin.

Saat proses seleksi oleh ketua RT, penetapan warga miskin mengacu pada 8 kategori yang telah ditetapkan berdasarkan SK Walikota (klik di sini untuk melihat rincian kategori warga miskin). Apabila ada warga memenuhi 6 kategori, maka dianggap layak masuk dalam data.

Setelah seleksi dari Ketua RT, tahap selanjutnya adalah verifikasi oleh pihak kelurahan, kecamatan bersama tim Dinas Sosial. Tim ini terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi faktual. (adv/lia)

 






TINGGALKAN KOMENTAR