•   14 May 2024 -

Mabuk di Tempat Karaoke, Pria Ini Ancam Korban Pakai Pisau

Bontang - M Rifki
18 September 2022
Mabuk di Tempat Karaoke, Pria Ini Ancam Korban Pakai Pisau Tersangka GJ diamankan pihak kepolisian.

KLIKKALTIM.COM - Polsek Bontang Selatan berhasil membekuk tersangka berinisial GJ (38) pengancaman dengan pisau daging, pada Jumat (16/9/2022) sekira pukul 02.30 WITA lalu. 

Tersangka diketahui dalam kondisi mabuk di tempat Karaoke di Bilangan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, awalnya tersangka mendatangi tempat karaoke dan ditemani seorang perempuan. 

Namun tidak berselang lama, di bawah pengaruh minuman beralkohol keduanya terlibat cekcok. Tidak hanya itu tersangka juga ribut dengan pengunjung lainnya. 

Melihat itu, pekerja tempat karaoke langsung melerai dan meminta tersangka untuk keluar agar tidak menimbulkan keributan. 

"Ini tersangka mabuk baru susah kendalikan dirinya. Mengajak ribut pengunjung lainnya," kata Iptu Abdul Khoiri, Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut, Tersangka kembali lagi ke tempat karaoke dengan berteriak mencari orang yang sempat bersitegang dengannya. 

Setelah itu pelapor pun mendapat pengancaman dari tersangka. Dari belakang tersangka menodong dengan pisau daging ke arah perut. Walhasil korban mengalami bekas goresan. 

"Kami amankan karena menimbulkan kekacauan dan pengancaman," sambungnya. 

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Terhadap tersangka, polisi menjerat pasal 335 KUHPidana ancaman hukumannya maksimal 1 tahun dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancamannya hukuman penjara selama 10 tahun," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR