•   20 April 2024 -

Longsor Belum Diperbaiki, Dewan Minta Pemkot Koordinasi dengan Pengelola Grand Mutiara

Bontang - Redaksi
21 April 2021
Longsor Belum Diperbaiki, Dewan Minta Pemkot Koordinasi dengan Pengelola Grand Mutiara Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina

KLIKKALTIM.COM - Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina meminta pemerintah berkoordinasi dengan pengelola hotel Grand Mutiara untuk mengantisipasi longsor di area belakang hotel. Karena jika terus dilakukan pembiaran, longsor akan semakin parah. 

Akar pohon yang ada di atas dinding semakin mendorong turap hingga bergeser ke bawah. Hal itu bisa menyebabkan area dinding turap yang retak semakin meluas.

"Kami minta segera dikoordinasikan sama pihak kedua yaitu pengelola hotel," ungkapnya kepada awak media.

Diketahui, dinding turap merupakan pembatas hotel dengan wisata milik PT Bangun Setia Graha (BSG) Bontang. Pun dampaknya bisa mengenai lahan PT BSG. Hotel Grand Mutiara merupakan bangunan milik Pemkot Bontang. 

Politisi Gerindra itu menilai, sampai saat ini belum ada informasi dari pemerintah terkait realisasi pengerjaan turap.

"Sudah sebulan lebih, belum ada perkembangan," tambahnya.

Kewajiban untuk perbaikan turap menjadi tugas pihak pengelola hotel. Hal itu berdasarkan perjanjian antara Pemkot melalui BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan pengelola hotel Grand Mutiara. 

Di dalam surat kesepakatan kontrak, pihak hotel bertanggung jawab atas kerusakan yang telah dilakukan.

"Makanya pemerintah harus menggenjot kepada pihak pengelola," timpalnya.

Ia pun berharap, permasalahan tanah longsor yang ada di lahan pemerintah itu segera terselesaikan. "Jangan dibiarkan berlarut-larut," jelasnya.

 

 

 




TINGGALKAN KOMENTAR