•   29 March 2024 -

Layanan SIM Kembali Dibuka 2 Juni, Begini Syarat Pengurusan dan Masa Dispensasi

Bontang -
31 Mei 2020
Layanan SIM Kembali Dibuka 2 Juni, Begini Syarat Pengurusan dan Masa Dispensasi Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi'i/Ist

KLIKKALTIM.COM -- Layanan pengurusan SIM kembali dibuka pada 2 Juni esok. Polantas Bontang menerapkan protokol kesehatan selama pengurusan. 

Hal itu disampaikan Kasat lantas polres Bontang, AKP Imam Syafi'i kepada Kilikbontang, Senin (1/6). 

Ia mengatakan sesuai petunjuk dari Polda Kaltim pihaknya melaksanakan pelayanan SIM dengan sistem new normal. 

"Tanggal 2 Juni akan dibuka pelayanan, dengan protokol kesehatan dan dibatasi jumlah pemohon perpanjang SIM antara 50 sampai 60 dan sesuai daya tampung ruangan, ujar Imam.

Persyaratan umum pelayanan 

1. Pemohon SIM wajib menggunkan masker. 

2. Pembatasan pemohon per hari sesuai daya tampung ruangan.

3. Yang diperbolehkan masuk ruangan pelayanan hanya pemohon SIM yang sudah dilakukan cek suhu badan serta melakukan protokol wajib pencegahan Covid-19, tidak untuk pengantar.

Dispensi Masa Berlaku SIM

Pemegang SIM yang masa berlakunya 24 Maret sampai dengan 29 Mei 2020, dapat diperpanjang tanpa melalui penerbitan baru. 

1. SIM yang masa berlakunya habis tanggal 23 Maret 2020 sampai tanggal 12 April 2020 bisa diperpanjang tanggal 2 Juni sampai sampai tanggal 13 Juni 2020.

2. SIM yang masa berlakunya habis tanggal 13 April 2020 sampai 26 April 2020, bisa diperpanjang tanggal 15 Juni 2020 sampai 27 Juni 2020.

3.SIM yang masa berlakunya habis tanggal 27 April 2020 sampai tanggal 26 April 2020, bisa diperpanjang tanggal 29 Juni 2020 sampai 11 Juli 2020

4. SIM yang masa berlakunya habis tanggal 11 Mei 2020 sampai 10 Mei 2020, bisa diperpanjang tanggal 13 juli 2020 sampai 25 Juli 2020.

5. Jadwal bisa berubah sesuai situasi dan kondisi jumlah masyarakt pemohon SIM yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.




TINGGALKAN KOMENTAR