•   21 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kutai Timur Bisa Dapat Kuota 4.303 Formasi P3K, Bontang Cuma 283, Ini Alasan Pemkot

Bontang - M Rifki
03 Oktober 2024
 
Kutai Timur Bisa Dapat Kuota 4.303 Formasi P3K, Bontang Cuma 283, Ini Alasan Pemkot Ilustrasi tes PPPK. (ist)

Bontang - Pemkot Bontang mendapat kuota penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 283 formasi. Angka ini tergolong minim jika dibandingkan dengan daerah lain. 

Jika dibandingkan dengan Kutai Timur misalnya yang mendapat kuota hingga 4.303 Formasi. Terlihat jelas bahwa kuota yang didapat Bontang sangat kecil. Angka itu juga jauh dari jumlah honorer di Kota Bontang yang mencapai 2.202 orang.

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto menekankan jumlah formasi yang saat ini dibuka sudah sesuai dengan usulan. Kemudian disetujui oleh tim Panitia seleksi nasional (Panselnas). 

Usulan yang diberikan Pemkot Bontang juga berdasarkan perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yaitu  alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. 

"Karena pengusulan formasi melalui sinkronisasi perhitungan TAPD bahwa anggaran belanja pegawai diproyeksikan maksimal 30 persen dari total APBD," ucap Sudi Priyanto kepada Klik Kaltim, Kamis (3/10/2024). 

Lebih lanjut, dalam seleksi ini hanya terdapat 2 kategori pelamar. Yaitu mantan honorer yang namanya terdaftar di Badan Pegawaian Nasional (BKN). Serta pegawai yang masih aktif bekerja minimal 2 tahun. 

Diketahui, Pemkot Bontang pada 2024 ini membuka lowongan PPPK sebanyak 283 formasi. Terinci untuk formasi umum sebanyak 213 orang, tenaga kesehatan 12 orang. Sementara guru sebanyak 58 orang. 

"Ini untuk 2 kriteria saja. Semua ketentuan sudah sesuai usulan. Silahkan dimanfaatkan waktu yang ada," sambungnya. 

Dia juga mengarahkan agar seluruh pegawai honorer mendaftar untuk mengikuti seleksi. Sebab pegawai yang tidak lulus seleksi dapat diangkat melalui jalur P3K Paruh Waktu.

"Arahan dari Panselnas untuk non ASN yang tidak terangkum dalam formasi ini, tetap diminta mendaftar agar selebihnya nanti dapat diangkat melalui jalur PPPK paruh waktu," pungkasnya.(*)






TINGGALKAN KOMENTAR