Korban Meninggal, Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai Masih Ditangani Polisi
KLIKKALTIM.COM - Sat Reskrim Polres Bontang masih mendalami kasus penembakan yang dilakukan bocah di Kelurahan Loktuan pada Senin (1/1/2024) lalu.
Pendalaman ini dibutuhkan untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Meski saat itu pelaku yang juga masih di bawah umur sudah diperiksa penyidik.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, sampai saat ini terduga pelaku masih belum ditahan.
"Kasus tetap berlanjut. Nanti diinfokan lagi yah. Saya masih ada giat," ucap Iptu Hari kepada Klik Kaltim, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai Ditangani Polisi
Baca Juga : Bocah 15 Tahun Ditembak Senapan Angin Temannya di Selambai
Lebih lanjut, soal status juga masih belum ada keterangan apapun dari pihak Kepolisian.Kendati begitu, Iptu Hari bilang bahwa ada potensi penahanan namun belum bisa dipastikan kapan dilakukan.
Polisi memang memperlakukan khusus soal kasus penembakan ini. Hal itu dikarenakan baik antara korban dan pelaku masih di bawah umur.
"Dimungkinkan saja ada penahanan. Nanti perkembangan kita update," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bocah berumur 15 tahun asal Kelurahan Loktuan yang menjadi korban tembak oleh kawannya sendiri tutup usia pada Senin (8/1/2024).
Baca juga: Bocah di Loktuan yang Tertembak Senapan Angin Temannya Sendiri Meninggal Dunia
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: