Kontraktor Diminta Teladani K3 Kerjakan Proyek Pemerintah
KLIKKALTIM.COM – Para kontraktor proyek pemerintah diminta menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) selama beraktivitas di lokasi proyek.
Hal ini menyusul temuan Komisi I DPRD Bontang saat meninjau proyek pembangunan Kantor Lurah Satimpo pada Rabu,(13/9/2023) kemarin. Di lokasi proyek rombongan mendapati pekerja yang beraktivitas tanpa alat keselamatan.
Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Irfan mengingatkan kontraktor untuk memperhatikan keselamatan para pekerjanya. Para kontraktor harus mengutamakan keselamatan para pekerjanya. Bukan hanya kontraktor di lingkup pemerintahan, namun juga di swasta.
Jangan sampai sudah terjadi sesuatu baru dievaluasi. Sebelum sesuatu itu terjadi, pihaknya sudah mengingatkan terlebih dahulu.
“Nyawa ini tidak bisa dibeli, jadi kontraktor harus prioritaskan keselamatan dan juga kesehatan pekerja,” tegasnya.
Menurutnya, yang harus diperhatikan adalah Alat Pelindung Diri (APD) atau perlengkapan safety yang harus selalu dikenakan selama bekerja. Karena masalah APD ini yang masih kurang diperhatikan oleh para kontraktor.
Selain itu juga harus mendaftarkan pekerjanya di BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Minimal mendaftarkan dengan sistem kontrak di BPJS, artinya hanya selama proyek berlangsung pekerja dijamin oleh BPJS.
“Sebenarnya tidak semua kontraktor tidak memperhatikan keselamatan pekerjanya. Masih ada yang prioritaskan keselamatan. Kami bukannya mau menghalang-halangi hanya mau mengingatkan saja, karena nyawa itu berharga,” pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: