•   05 May 2024 -

Keputusan Pemkot Tanggung Biaya Kesehatan Warga Dianggap Tepat

Bontang - Redaksi
21 Juli 2022
Keputusan Pemkot Tanggung Biaya Kesehatan Warga Dianggap Tepat Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming

KLIKKALTIM.COM - Keputusan Pemkot Bontang membayarkan tanggungan kesehatan masyarakat non peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dianggap keputusan yang tepat. 

Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming menilai, sudah sewajarnya pemerintah melakukan kebijakan tersebut. Pasalnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan layanan kesehatan seluruh warganya terpenuhi. 

Di samping itu, efek yang dihasilkan yakni pemerintah lebih mudah memenuhi tuntutan 100 persen tanggungan JKN seluruh warganya. 

Sebelumnya banyak warga yang mengeluh karena kartu kepesertaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan lantaran terikat tunggakan iuran.

“Kebijakan ini sangat bermanfaat, tentu harus kita dukung, karena mencakup kepentingan masyarakat,” ujar Maming saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Diketahui, pemerintah sebelumnya meluncurkan kebijakan yang mengalihkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas III dibebankan ke APBD.

Kemudian kebijakan susulan, Pemkot Bontang kembali menanggung biaya tunggakan iuran peserta BPJS kelas III.

Tercatat, untuk kepesertaan yang menunggak sebanyak 3.540 orang per Maret 2022 lalu. 

Namun setelah diverifikasi, terdapat sebanyak 2.701 orang yang kepesertaannya akan ditanggung Pemkot Bontang per Tanggal 1 Agustus mendatang. 

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku ini salah satu program prioritas dimasa kepemimpinannya. Program ini diperuntukan bagi semua peserta kelas III yang tarif iuranya menunggak selama tiga bulan atau lebih.

"Bantuan biaya iuran BPJS kesehatan ini bagi masyarakat peserta kelas III. Upayakan kami target 100 persen universal health coverage," kata Basri.




TINGGALKAN KOMENTAR