•   17 May 2024 -

Kenaikan Pangkat ASN Digelar 6 Kali Setahun, Berlaku Tahun Ini

Bontang - Redaksi
13 Juni 2023
Kenaikan Pangkat ASN Digelar 6 Kali Setahun, Berlaku Tahun Ini Ilustrasi ASN.

KLIKKALTIM - Kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) akan diselenggarakan enam kali dalam setahun. Keputusan ini berlaku mulai tahun ini. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan baru ini dilakukan atas saran dari Presiden Joko Widodo. 

"Atas saran Bapak Presiden, kami proses bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sekarang setahun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mulai tahun ini, menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun enam kali," ujar Anas dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Cek Rekening! Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini

Kebijakan baru ini diharapkan bisa memudahkan para ASN yang akan melakukan kenaikan pangkat. Sebagai perbandingan, sebelumnya kenaikan pangkat ASN diselenggarakan dua kali dalam setahun. 

Dengan demikian, jika ASN tak bisa mengurus kenaikan pangkat pada tahun ini, kesempatan mereka untuk mengurus menjadi tahun berikutnya. Lebih lanjut, Anas menyebutkan, bertambahnya kesempatan untuk naik jabatan ini merupakan bagian dari realisasi reformasi birokrasi.

Sebab, menurut arahan Presiden Jokowi, birokrasi harus lincah, cepat, dan tak berbelit-belit. 

"Beliau berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan. Begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini teman-teman ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, ngurus kenaikan pangkat repot," kata Anas. 

"Dan ini sudah kita pangkas. Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap. Tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden. Ini dikerjakan oleh teman-teman BKN," tambahnya.

Baca juga: ASN Dipindahkan Bertahap ke IKN 2024, Progres Pembangunan Apartemen Dikebut 




TINGGALKAN KOMENTAR