•   01 May 2024 -

Kembali Sesuaikan Tarif, PDAM Tutup Sementara Loket Pembayaran

Bontang - Ichwal Setiawan
10 Mei 2017
Kembali Sesuaikan Tarif, PDAM Tutup Sementara Loket Pembayaran Mediasi Pemkot Bontang bersama perwakilan masyarakat saat demo kenaikan tarif beberapa waktu lalu

BONTANG.KLIKKALTIM - Direktur PDAM Tirta Taman, Suramin memutuskan untuk menutup layanan pembayaran tagihan air di loket pembayaran kantor PDAM Tirta Taman, jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, sejak hari ini, Selasa (9/5).

Penutupan ini sesuai dengan kesepakatan rapat antara DPRD Bontang bersama Walikota Neni Moerniani usai berdialog dengan perwakilan massa aksi demonstrasi di kantor PDAM beberapa waktu lalu. Rapat lintas instansi ini memutuskan, tarif air pdam ditetapkan naik 50 persen dari tarif lama.

Kebijakan ini pun harus melalui persetujuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pasalnya, sistem pembayaran tagihan air menggunakan skema yang telah ditentukan oleh BPKP Provinsi, tak bisa langsung berubah.

“Sudah kami tutup mulai hari ini, karena yang punya sistem itu BPKP jadi tunggu mereka dulu lah tidak bisa seperti membalikan telapak tangan saja,” kata Suramin saat ditemui di kantor DPRD Bontang, Selasa (9/5).

Suramin mengatakan, penutupan loket pembayaran air akan dilakukan setelah tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dari Provinsi Kaltim melakukan audit keuangan perusahaan. Setelah itu, pihaknya akan membuka layanan loket kembali.

“Kita maunya sih lebih cepat, tapi tergantung dari hasil pemeriksaan tim BPKP nantinya,” kata dia.

Sebelumnya, Opsi tawaran dari Walikota dan DPRD Bontang terkait kenaikan tarif dasar air sebesar 50 persen dari tarif semula ditolak oleh perwakilan massa demonstran. Mereka tidak sepakat dengan tawaran pemerintah dianggap masih terlalu memberatkan warga Bontang.

Penanggung Jawab aksi, Muhammad Muqrim mengatakan, opsi yang ditawarkan pemangku kebijakan bukan solusi alternatif. Pihaknya tetap bersikukuh tarif jual air PDAM harus diangka Rp 3.200 per kubiknya atau mengacu pada harga lama.

Menurutnya, kenaikan ini tetap akan berimbas terhadap harga barang pokok. Terlebih, beberapa saat lagi warga akan menghadapi bulan Ramadhan dan Idulfitri.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR