Kebutuhan Hunian Makin Tinggi, DPRD Jelaskan Pentingnya Raperda Penyelenggaraan Rusun

KLIKKALTIM.COM - Tingginya kebutuhan hunian layak di Kota Bontang mendorong DPRD mengusulkan Rancangan Peraturan Daera (Raperda) Penyelenggaraan Rumah Susun (Rusun).
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sem Nalpa Mario Guling menyampaikan tujuan Raperda ini untuk pembangunan permukiman dengan daya tampung tinggi.
“Raperda ini mendukung konsep tata tuang daerah dengan pengembangan daerah perkotaan vertikal, serta meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh,” kata Sem saat membacakan laporan di Rapat Paripurna penyampaian empat Raperda usulan DPRD, Senin (2/6/2025).
Kata dia, konsep penyelenggaraan rumah susun akan membantu pencegahan perluasan permukiman kumuh yang sulit dikontrol.
Selain kontrol permukiman kumuh, Raperda rumah susun juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya daya perkotaan semakin terbatas
“Penyelenggaran ini juga diarahkan untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaran dan kepemilikan rumah susun,” terangnya.
Selain itu, lanjut Sem Nalpa Raperda ini juga menjamin perlindungan terhadap pengelolaan dan pemanfaatanbagian bersama, serta benda bersama di ruang lingkup rumah susun.
Hal itu sangat penting, supaya penghuni rumah susun punya hak dan kewajiban yang setara dalam menjaga fasilitas umum dengan adil.
“Bisa menjamin perlinduaan dan pengelolaan bagian bersama,” Jelasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: