Kasus 2 Warga Bontang Bawa 11 Kilogram Sabu, Keluarga Minta Keadilan: Khawatir hanya Jadi Kambing Hitam
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dengan label tikus hitam pada rilis di Mapolda Kaltim, Senin (6/4/2026) sore.(KOMPAS.Com/Erik Alfian)
BONTANG – Pihak keluarga salah satu tersangka kasus peredaran sabu seberat 11 kilogram yang ditangani Polda Kaltim mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawa berkaitan dengan tindak kriminal.
Dua tersangka yang diamankan yakni F (22), warga Bontang Selatan, dan IB, warga Bontang Utara.
Orang tua F mengaku terkejut saat mengetahui kabar penangkapan tersebut. Bahkan, pada malam hari setelah F keluar rumah, petugas kepolisian langsung mendatangi kediamannya untuk meminta identitas anaknya.
“Sore dia keluar, malamnya saya didatangi polisi dan diminta KTP anak saya,” ujarnya.
Sehari-hari, F diketahui bekerja serabutan. Ia kerap mengambil berbagai pekerjaan demi membantu perekonomian keluarga, mulai dari membantu pemasangan tenda acara, menjadi sopir angkutan ikan, hingga melaut bersama ayahnya.
Pada hari kejadian, F hanya berpamitan untuk mengantarkan barang. Sebagai sopir lepas, keluarga menduga F tidak mengetahui isi barang yang dibawanya.
F disebut sempat menerima uang muka sebesar Rp2 juta, sementara sisa upah dijanjikan setelah pekerjaan selesai.
Keluarga juga menyebut F memiliki keterbatasan pendidikan karena harus putus sekolah sejak dini. Kondisi itu membuatnya kerap menerima pekerjaan apa saja yang datang.
“Kalau ada yang suruh antar, dia pasti mau. Karena memang kerja apa saja untuk bantu orang tua,” jelasnya.
“Namanya orang kecil, disuruh antar atau ambil barang pasti diterima tanpa tahu isinya,” sambungnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak adil dan mengusut tuntas jaringan besar di balik peredaran sabu tersebut. Mereka khawatir F hanya dijadikan sebagai pihak yang menanggung beban hukum lebih besar.
“Jangan sampai dia dihukum berat sementara pengedar besarnya masih bebas. Harusnya yang ditangkap itu bandar besarnya. Cek saja handphone-nya, pasti ada jejaknya,” pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: