Kapolres Bontang Imbau Masyarakat agar Tidak Panik
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena saat menyampaikan himbauan pada masyarakat di Rakor penanganan covid 19.
KLIKBONTANG.com -- Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena menanggapi mengenai wabah covid 19 dan lokal lockdown yang telah dimulai hari ini. Ia menghimbau agar masyarakat tetap beraktifitas, tenang dan tidak panik. Ia ingin agar semua aktifitas tersebut dilaksanakan dengan biasa saja tanpa perlu ada was-was.
“Kami harus menjamin, bersama dengan TNI, masyarakat di Bontang tetap beraktifitas,” ujarnya. Hal tersebut disampaikan saat Rakor bersama pemerintah, dan eleman masyarakat di gedung Tiga Dimensi, Selasa (17/3/2020).
Selain itu, kata Boyke, tidak boleh ada kepanikan di masyarakat apa lagi panic buying, artinya ketakutan berinteraksi dengan masyarakat yang akhirnya mendorong dirinya berbelanja dengan jumlah yang besar.
Boyke juga menyampaikan melalui instansi pemerintahan daerah, khususnya Dinas Perdagangan bahwa bahan pokok tetap tersedia bagi masyarakat. Jangan sampai kepanikan itu muncul dan akhirnya ada masyarakat yang membeli dengan jumlah besar, sehingga bahan pokok tersebut habis dipasaran.
Ia juga menyampaikan kepada pelaku usaha dalam kegiatan berdagang, tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Pelanggaran hukum, salah satunya penimbunan atau menjual barang dengan harga ecerannya mahal,” ungkapnya. Karena menurutnya, bila melakukan hal tersebut menimbun dan menjual harga yang melonjak dalam kondisi saat ini, hukumnya berat bagi pelaku usaha.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: