Jumlah Warga yang Ditahan Bertambah Jadi 8, Satu Orang Bawa Sajam
KLIKKALTIM.COM-Jumlah warga yang ditahan saat kericuhan eksekusi lahan di Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan bertambah menjadi 8 orang.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, dari 8 orang tersebut satu diantaranya didapat memiliki senjata tajam yang disimpan.
Saat ini ke 8 orang tersebut berada di Mapolres Bontang untuk dimintai keterangan karena dinilai menghalang-halangi proses pengeksekusian.
Klik Juga : 6 Orang Pria Diamankan saat Eksekusi Lahan di Berbas Pantai
"Intinya diamankan bukan ditahan. Ada satu orang diduga membawa senjata tajam yang disimpan dalam saku celananya" kata AKBP Hamam Wahyudi saat ditemui di Lokasi Pengeksekusian Kelurahan Berbas Pantai, Rabu (16/3/2022).
Mereka diamankan akibat disinyalir menjadi provokator yang berpotensi menimbulkan gejolak yang meluas. Makanya diamankan untuk diberikan pengertian.
Dikonfirmasi terpisah, Merhaji yang merupakan orang tua Joni, salah satu warga yang diamankan merasa kecewa. Kekecewaan itu muncul karena menganggap putusan pengadilan dinilai tidak sesuai realita di lapangan.
"Anak saya Joni diamankan dan dibawa ke Polres Bontang," terangnya.
Diketahui ke 8 orang lainnya bernama Sakarudin, Baso Suriandi, Asrul, M Abdu Rahman, Joni, Syahrul, Asraf, dan Andi Asril.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: