Ironi Kota Layak Anak di Bontang, Kasus Kekerasan & Kejahatan Seksual Meningkat
KLIKKALTIM.COM - Angka kekerasan terhadap anak meningkat. Tahun 2020 Polres Bontang menerima 21 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, dalam konferensi Pers akhir tahun menyebutkan, angka kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak meningkat di tahun 2020.
Pada rilis tahunan kasus perlindungan anak yang berhasil diungkap Polres Bontang di tahun 2020 sebanyak 21 kasus. Meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang 16 kasus.
Kasus perlindungan anak menjadi kasus paling menonjol ketiga disepanjang tahun 2020 setelah kasus Curat, dan narkoba.
"Itu termasuk kasus menonjol yang kita tangani," bebernya. Kamis (31/12/20).
Menurut Hanifa, kurangnya kepedulian dan pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus tersebut.
"Orang tua kurang perduli terhadap aktifitas anak, sehingga anak-anak bebas tanpa pengawasan, contohnya mereka bebas pacaran, tidak jarang mereka akibatnya mendapatkan perlakuan tidak wajar," bebernya.
Ia menambahkan bahwa, tidak menutup kemungkinan ada beberapa kasus yang mungkin tidak terpantau oleh petugas kepolisian di wilayahnya, lantaran korban atau masyarakat tidak melaporkan ke aparat kepolisian.
Meningkatknya kasus perlindungan anak menjadi komitmen Polres Bontang dalam pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan kejahatan seksual.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: