Insiden Nelayan Tewas Terjerat Belat, DKP3 Bontang Tak Bisa Atur Titik Pemasangan

BONTANG – Insiden meninggalnya seorang nelayan asal Berebas Tengah yang berdomisili di Berbas Pantai akibat terjerat tali belat pada Kamis (21/8/2025) menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kejadian ini dinilai cukup memprihatinkan dan diharapkan tidak terulang di masa mendatang.
Namun, dalam menyikapi insiden tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menghadapi keterbatasan kewenangan. Pasalnya, pengaturan terkait zona laut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang, Fadli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai insiden tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkot hanya memiliki kewenangan dalam hal pembinaan terhadap para nelayan, khususnya nelayan pengguna belat, agar menempatkan alat tangkap mereka di lokasi yang tidak melanggar aturan.
"Penentuan lokasi (penempatan belat) merupakan kewenangan provinsi. Tapi kami dari Pemkot tetap melakukan pembinaan, agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Fadli kepada Klik Kaltim.
Menurut Fadli, berdasarkan pengalamannya, nelayan umumnya sudah mengetahui lokasi-lokasi penempatan belat. Oleh karena itu, jalur mereka saat melaut biasanya sudah direncanakan dengan memperhatikan keberadaan alat tangkap tersebut.
"Namun, ini memang murni musibah. Kami hanya bisa mengimbau agar nelayan lebih berhati-hati," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Usman, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Eko Mashudi, menyoroti pentingnya sosialisasi terkait penerangan di area laut tempat belat dipasang. Minimnya penerangan menjadi salah satu tantangan utama bagi nelayan, terutama saat beraktivitas di malam hari.
Eko menegaskan bahwa kejadian tersebut murni merupakan kecelakaan laut, dan tugas BPBD dalam hal ini terbatas pada proses evakuasi korban. Ia menyebutkan bahwa BPBD memiliki tim rescuer yang siap membantu dalam situasi darurat di laut.
"Tugas kami saat kejadian kemarin adalah melakukan evakuasi. Selama ini, upaya pencegahan dari BPBD lebih fokus pada pemantauan potensi kecelakaan laut atau bencana akibat angin kencang, ombak besar, dan cuaca buruk yang membahayakan nelayan," jelas Eko.
Ia juga mengakui bahwa hingga kini BPBD belum pernah dilibatkan dalam koordinasi terkait penempatan belat atau tali-tali yang melintang di laut. Karena itu, ia menilai perlunya koordinasi lintas instansi yang lebih terintegrasi dalam penataan alat tangkap seperti belat atau tali rumput laut.
"Tujuannya agar mitigasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: