Induk Usaha PT LBB Ultimatum Direktur, Minta Segera Lunasi Utang Perusahaan
BONTANG- Induk perusahaan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) yakni PT Perumda Aneka Usaha dan Jasa Bontang akhirnya bereaksi atas sengkarut di PT LBB.
Perumda AUJ telah menginstruksikan agar Direktur PT LBB Muhammad Lien Sikin agar segera menyelesaikan tunggakan gaji hingga kontribusi ke Pemkot Bontang paling lambat akhir bulan ini.
Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman mengatakan, dari hasil evaluasi pengelolaan PT LBB pihaknya telah menebitkan 4 poin yang harus diselesaikan perusahaan. Adapun ke-4 poin tersebut yakni;
Pertama memanggil Komisaris PT LBB Hariadi atas laporan persoalan internal yang menyebabkan polemik.
Kedua, meminta pertanggungjawaban Direktur LBB Lien Sikin untuk menyelesaikan masalah. Bahkan Lien Sikin diminta pulang ke Bontang saat sedang bertugas di luar daerah.
Ketiga, berdasarkan laporan itu Perumda AUJ memerintahkan untuk menyelesaikan gaji karyawan selama 3 bulan beserta BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Keempat sesegera mungkin menyelesaikan kontribusi ke Pemkot Bontang. Agar dendanya tidak membengkak dan bisa menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Langsung kami ultimatum sudah dipanggil Direktur, Komisaris-nya PT LBB untuk selesaikan semua masalah di November 2024 ini. Tidak ada alasan menunggak lagi," ucap Rahman kepada Klik Kaltim.
Diakhir, Abdu Rahman memberikan mandat khusus kepada Komisaris PT LBB agar melakukan monitoring terhadap pengelolaan perusahaan.
Artinya setiap pelaporan dan kebijakan juga harus berdasarkan pengetahuan Komisaris sehingga sengkarut PT LBB bisa selesai dan tidak sampai menimbulkan kekacauan pelayanan terhadap mitra atau masyarakat.
"Saya berikan mandat pengawasan penuh ke Komisaris. Jadi perusahaan bisa berjalan dengan maksimal," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: