Ijazah Ketua DPRD Bontang Terbukti Asli, Polisi Hentikan Penyelidikan

BONTANG - Polres Bontang menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Lagkah itu diambil karena tak ditemukan bukti penggunaan ijazah palsu.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian menjelaskan, laporan dugaan ijazah palsu itu masuk sejak (12/11/2024) lalu. Kemudian Penyidik melakukan sejumlah klarifikasi. Bahkan sampai ke Kementerian Pendidikan Tinggi.
Hasilnya, Andi Faizal S. Hasdam Terdaftar Sebagai Mahasiswa Aktif Pindahan dari Universitas Trunajaya Bontang Ke Universitas Tridharma Balikpapan.
"Kemudian lulus pada (8/8/2016) lalu. Bahkan ijazah terdaftar," ucap AKBP Alex saat melakukan konferensi pers pada Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, dalam dugaan laporan atas perbedaan nomor ijazah itu merupakan murni kekeliruan dari kampus. Atas dasar itu polisi kemudian tidak melanjutkan proses penyelidikan. Bahkan pihak kepolisian sampai mengecek atas dasar analisis data dari website resmi PDDIKTI, PISN dan KEMDIKBUD.
"Tidak ditemukan cukup bukti untuk menindaklanjuti laporan sebagai tindak pidana. Kemudian unsur pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) dan (2) kuhp tidak terpenuhi," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: