Honorer Bontang Masa Kerja Kurang 2 Tahun Terpaksa Elus Dada; Tak Ada Kuota Khusus PPPK, Lewat Jalur Umum

BONTANG- Para pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bontang dengan masa bakti kurang dari 2 tahun harus mengelus dada dalam-dalam.
Pemerintah dipastikan tak bisa memberi afirmasi kepada mereka karena teguran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menjelaskan, hasil koordinasi dengan pemerintah pusat sebanyak 400 tenaga honorer yang masa kerja dibawah 2 tahun tidak bisa mendapatkan mendapat toleransi kebijakan untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan begitu, satu-satunya cara agar mereka tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni harus mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) jalur umum. Sembari menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pegangkatan tenaga PPPK paruh waktu.
"Sekarang solusinya mereka hanya bisa ikut seleksi jalur umum. Kalau PPPK kan suara minimal 2 tahun masa kerja. Sementara di Bontang masih 400-an orang masih di bawah 2 tahun," ucap Agus Haris belum lama ini.
Kendati begitu, Pemkot Bontang akan terus melakukan koordinasi intens dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sampai saat ini tim juga masih menghitung berapa kebutuhan ASN dan PPPK di Bontang CASN. Karena dari pemerintah pusat juga belum memunculkan jadwal penerimaan.
Diketahui, Pemkot Bontang pada 2024 mendapatkan kuota untuk PPPK yakni 283 formasi. Rinciannya 213 tenaga teknis, 58 tenaga guru, dan 12 tenaga kesehatan. Kemudian ada 112 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS).
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keme-PAN-RB) menegur Pemkot Bontang karena jumlah honorer masih banyak.
Dari data KemenPAN-RB ada 400-an pegawai honorer yang bekerja masih di bawah 2 tahun. Dengan kata lain, mereka masuk di periode 2024 atau di saat moratorium pegawai honorer baru.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: