•   18 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Hari Pertama Operasi Patuh; Polantas Tilang 65 Pemotor, Razia Berlanjut Hari Ini di Cipto Mangunkusumo

Bontang - M Rifki
16 Juli 2025
 
Hari Pertama Operasi Patuh; Polantas Tilang 65 Pemotor, Razia Berlanjut Hari Ini di Cipto Mangunkusumo Petugas menjaring pemotor dalam operasi Patuh Mahakam 2025 di Jalan Cipto Mangunkusumo.

BONTANG- Hasil Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar di Mapolres Bontang di hari pertama menindak 65 pelanggar. Mereka terjaring dari 1.251 kendaraan yang diperiksa oleh petugas, Selasa (15/7/2025). 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, mereka terbukti melanggar. Mayoritas barang bukti yang diamankan ialah kendaraan bermotor yang jumlahnya 40 unit. 

Disusul dengan barang bukti STNK sebanyak 13 buah dan SIM sebanyak 12 lembar. Nominal denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

 "Lumayan banyak. Yang kami periksa 1.251 kendaraan. Yang ketilang ada 65  pemotor," ucap AKP Purwo Asmadi kepada Klik Kaltim. 

Hari Kedua Operasi

Hari kedua razia kembali digelar di Jalan Cipto Mangunkusumo ex Pupuk Raya pada Rabu (16/7/2025) pagi. 

Razia ini kembali digelar untuk memastikan semua pengendara di Bontang tertib dalam ber lalu lintas di jalan raya. 

Dari pantauan Klik Kaltim, petugas gabungan terdiri dari Polantas, Subdenpom, dan Dinas Perhubungan  terlibat dalam razia ini. 

Pelanggaran yang disaaar ialah kelengkapan surat, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan pengguna knalpot brong. 

"Ini kali kedua kami razia gabungan. Kami sedang jalankan operasi patuh mahakam 2025. Harap pengendsra lengkapi surat-suratnya," ucap AKP Purwo Asmadi pada Rabu (16/7/2025). 

Operasi Patuh Mahakam berlangsung selama 2 pekan. Sasaran pelanggar tidak menggunakan helm SNI, mengemudi tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi kecepatan, penilangan elektronik, berboncengan lebih kapasitas kendaraan, dan surat-surat tidak lengkap. 

Polisi berharap warga Bontang bisa tertib. Jangan karena ada musim razia baru mereka membawa surat-surat kendaraannya. 

"Kami juga mengedukasi. Pentingnya berkendara dengan aman. Agar terhindar dari kecelakaan," pungkasnya






TINGGALKAN KOMENTAR