Garap Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas, RSUD Taman Husada Pastikan Aktivitas Parkir Tak Ganggu Jalan Utama
Area parkir mobil RSUD Taman Husada (Klik Kaltim).
BONTANG – Keterbatasan lahan parkir di RSUD Taman Husada menjadi salah satu alasan manajemen menyempurnakan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pada 2026 ini.
Untuk menyusun dan menyempurnakan dokumen tersebut, RSUD Taman Husada mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar. Penyusunan dokumen dikerjakan oleh penyedia jasa konsultan yang berpengalaman di bidangnya.
Direktur RSUD Taman Husada, Suhardi, mengatakan penyempurnaan dokumen Andalalin diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat tanpa mengganggu arus lalu lintas di sekitar rumah sakit.
Menurutnya, besaran anggaran yang dialokasikan juga menyesuaikan proses perizinan karena akses jalan di depan RSUD merupakan jalan provinsi yang kewenangannya berada di pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Di sisi lain, kondisi lalu lintas di kawasan RSUD Taman Husada saat ini masih cukup padat.
Banyak pengunjung yang masih terpaksa memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Meski demikian, kendaraan yang parkir di tepi jalan tersebut sejauh ini belum sampai mengganggu arus lalu lintas secara signifikan.
"Dokumen ini ditargetkan rampung tahun ini. Ada beberapa item yang memang perlu disempurnakan," ujar Suhardi, Kamis (16/7/2026).
Lebih lanjut, dalam dokumen Andalalin juga dimasukkan rencana pemanfaatan lahan di sekitar rumah sakit untuk pembangunan Gedung C. Sesuai desain yang disiapkan, gedung tersebut akan dibangun setinggi delapan lantai dan dilengkapi basement yang difungsikan sebagai area parkir.
"Nanti di gedung baru kami akan memanfaatkan basement sebagai lahan parkir," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: