Gaji Honorer Bontang
Gaji Honorer Setara UMK, Pemkot Bontang Tunggu Persetujuan Kemendagri
KLIKKALTIM.COM- Pemkot Bontang masih menunggu keputusan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana kenaikan gaji pegawai honorer Bontang setara Upah Minimum Kota (UMK).
Rencananya, ribuan pegawai honorer Bontang akan menerima upah setara UMK atau senilai Rp 3,4 juta setiap bulan. Kebijakan ini akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2023 mendatang.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Rabu (16/8/2203).
"Insya Allah jadi nominalnya sesuai UMK. Setelah APBD Perubahan disahkan. Terus kita juga minta izin ke Kemendagri," terang Aji.
Disinggung soal TKD guru, Aji mengaku sepertinya juga masuk dalam penyetaraan gaji. Untuk yang honorer guru akan dipastikan kembali.
Baca Juga : Sabar! Gaji Honorer Bontang Pasti Naik di APBD-P, Segini Nilainya
Selain itu kepada honorer yang berkantor di Bontang Lestari juga mendapat insentif khusus transportasi. Hanya saja nominal masih terus dibahas bersama. "Kalau guru saya pastiin dulu. Tapi sepertinya mengikuti juga. Sedangkan untuk insentif transportasi baginjonorer di Bonles juga dibahas," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: