•   20 April 2024 -

Fraksi An-Nur Tolak Pengesahan APBD 2022

Bontang - Redaksi
24 November 2021
Fraksi An-Nur Tolak Pengesahan APBD 2022 Fraksi An-Nur memilih tak mengacungkan tangan saat dimintai sikap politik oleh pimpinan rapat di dalam rapat paripurna pengesahan Raperda APBD 2022/Ikhwal - Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Fraksi PAN dan Hanura menyatakan sikap berbeda di dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda APBD Bontang 2022. 

Fraksi gabungan ini memilih berhaluan dengan 4 fraksi lainnya di DPRD. Kelompok politik yang menyebut dirinya An-Nur ini menyatakan tak mufakat atas Raperda APBD. 

Raperda APBD Bontang tahun 2022 diprediksi sebesar Rp 1,2 triliun. Dari nilai itu, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) diproyeksikan senilai Rp 160 miliar. 

Di dalam pandangan akhir fraksinya, ada 7 alasan An-Nur menolak pengesahan ini. Pertama, fraksi yang dipimpin Ridwan ini mempertanyakan alasan pemerintah mengubah jumlah SilPA dari Rp 100 miliar menjadi Rp 160 miliar. 

An-Nur juga menilai kesepakatan APBD ini tak memenuhi asas kepatutan serta rasa keadilan. Di samping itu, Ridwan Cs juga beranggapan kesepakatan anggaran cacat hukum. Selengkapnya lihat infografis 

"Proses pembahasan R-APBD TA 2022 belakangan ini tidak prosedural karena tak melibatkan komisi terkait (Komisi II)," seperti dikutip dari pandangan fraksi An-Nur. 

Ketua Fraksi An-Nur, Ridwan mengatakan, sikap politik fraksinya tak sependapat dengan mayoritas fraksi di DPRD. 

Menurut dia, An-Nur baru sependapat asalkan penyusunan APBD sesuai ketentuan yang berlaku. 

Klik Juga : Program Wifi Gratis Tak Merata Jadi Sorotan Fraksi An-Nur

Dirinya dan 3 anggota fraksi, Muhammad Irfan, Rusli dan Abdul Samad enggan menyetujui Raperda APBD ini. Pun demikian, dirinya tak mau disebut menolak pengesahan melainkan belum menyetujui. Walaupun, pengesahan Raperda APBD tetap dilakukan. "Bukan menolak yah, tapi belum menyetujui," ungkap Ridwan. 

Usai pernyataan sikap politik An-Nur, pimpinan DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam kemudian menggelar pemungutan suara dengan cara voting. 

Dari 23 anggota DPRD yang hadir, 20 diantaranya memilih setuju dengan Raperda APBD 2022. Ridwan Cs tak mengangkat tangan mereka saat diminta persetujuan oleh pimpinan rapat. 

Dinamika Politik 

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pernyataan fraksi An-Nur bahwa, penyusunan anggaran cacat hukum dibantah. 

Andi Faiz mengatakan, alasan tak melibatkan Komisi II di dalam pembahasan anggaran karena tugas pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar). 

"Kan di Banggar juga perwakilan tiap fraksi kan," ujarnya. 

Kemudian, ia menilai, sikap politik An-Nur merupakan hal lumrah di dalam parlemen. 

Usai pemungutan suara dilakukan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 tetap disahkan untuk menjadi Perda APBD 2022. 




TINGGALKAN KOMENTAR