•   21 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Eksekusi Tanah di Berbas Pantai Berjalan Panas

Bontang - M Rifki
15 Maret 2022
 
Eksekusi Tanah di Berbas Pantai Berjalan Panas Puluhan warga menghalangi Pengadilan Negeri Kelas II Bontang saat ingin melakukan proses pengeksekusian/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM- Prosesi eksekusi tanah di Jalan Teukur Umar, RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan oleh Pengadilan Negeri Bontang berjalan panas, Rabu (16/3/2022).

Pembacaan eksekusi pengosongan perdata mendapat perlawanan dari warga yang merasa memiliki hak atas keberadaan lahan mereka. 

"Jangan lakukan pengeksekusian. Karena kami memiliki legalitas surat penguasaan lahan," kata Joni salah satu warga saat di lokasi pengeksekusian. 

Dari surat Relas Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Kepada Pemohon Eksekusi VI Nomor :4/Pdt.eks/2021/PN Bon Jo 17/Pdt.G/2018/PN Bon. 

Klik Juga 6 Orang Pria Diamankan saat Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Panitera Pengadilan Negeri Tinggi Kelas II Bontang Lis Suryani mengatakan, pemberitahuan untuk melakukan pengosongan rumah dan tanah secara sukarela. 

Berdasarkan surat tersebut ada 8 rumah yang dihuni warga harus segera dikosongkan. 

"Namun, pemberitahuan itu tidak dilaksanakan dan melakukan pengeksekusian secara paksa hari ini," kata Lis Suryani. 

Pengadilan Negeri Bontang melakukan pengeksekusian dibantu oleh pihak Kepolisian Bontang. 

Dikonfirmasi juga Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menurunkan setidaknya 30 personil untuk mendampingi proses pengeksekusian.

Klik Juga : 7 Pria yang Sempat Ditangkap Dipulangkan, 1 Orang Ditahan

"Kita hanya bantu mengamankan agar proses berjalan secara kondusif," ucapnya. 

Berdasarkan pantauan Klikkaltim.com proses pengeksekusian terjadi sejak pukul 09.30 Wita. Saat proses pengeksekusian terlihat puluhan warga melakukan perlawanan. 

Klik Juga : Kronologi Adu Klaim Kepemilikan Tanah di Berbas Pantai Berujung Kericuhan

Hingga berita ini diturunkan proses pengeksekusian masih dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Kelas II Bontang dibantu pihak pengamanan Kepolisian Bontang.






TINGGALKAN KOMENTAR