•   06 May 2024 -

Dua Warga Selambai Diciduk, Cungkil Jendela Gondol 2 Ponsel Warga Bontang Kuala

Bontang - Asriani
07 Agustus 2021
Dua Warga Selambai Diciduk, Cungkil Jendela Gondol 2 Ponsel Warga Bontang Kuala Kedua tersangka kini diamankan polisi berikut dengan barang bukti 2 ponsel dan gunting rumput/Hms

KLIKKALTIM - Polsek Bontang Utara meringkus 2 orang buronan kasus pencurian di Bontang Kuala. 

Kedua pencuri berinisial BG (28) dan AA (38) berdomisili di Selambai, Kelurahan Loktuan dibekuk tim eagle Reskrim Polsek di rumahnya, Jumat, (5/8/2021). 

Mereka menjadi buronan polisi sejak menyatroni rumah warga di Jalan Batu Akik, Kelurahan Bontang Kuala, April lalu. 

Kapolsek Bontang Utara Iptu Ahmad Said mengatakan, kedua pelaku saat itu menggondol 2 ponsel milik korban pada dinihari. 

Keduanya beraksi dengan cara mencungkil jendela menggunakan gunting rumput. "Gunting rumput dam ponsel kita amankan sebagai barang bukti," ujar Kapolsek Ahmad melalui siaran persnya, Minggu (8/8/2021). 

Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan polisi. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.




TINGGALKAN KOMENTAR