DPRD Terima Laporan Peserta yang Lolos Seleksi P3K Bukan Honorer Aktif

KLIKKALTIM. COM - Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto meminta pemerintah menindaklanjuti aduan dugaan peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) meski sudah tidak berstatus honorer.
Permintaan itu berdasarkan surat yang diterima oleh Komisi A bahwa ada eks Tenaga Kontrak Daerah (TKD) kontrak kerja sudah berakhir, namun masih terdaftar di BKN dan berhasil lolos seleksi.
“Bahwa ada yang lolos P3K tapi sebenarnya sudah putus kontrak, maksudnya kontrak dia sebagai honor sudah putus tapi masih terdaftar di BKN,” kata Heri saat menyampaikan interupsi Rapat Paripurna, Senin (10/6/2025).
Menurut Heri Keswanto, hal itu menimbulkan kecemburuan diantara para tenaga TKD. Karena statusnya sudah tidak aktif sebagai TKD, tapi bisa ikut seleksi P3K dan lolos. Sementara TKD yang aktif tidak lolos.
Meski begitu, Komisi A sudah meneruskan surat aduan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
“Mohon ini menjadi evaluasi pemerintah, bahwa ada temuan seperti ini masuk ke kami dan suratnya ditujukan ke komisi A dan sudah kami sampaikan ke BKPSDM menindaklanjuti,” jelas dia.
Menyikapi permintaan dari Ketua Komisi A, Walikota Bontang Neni Moernaeni menuturkan pihaknya akan mencatat laporan tersebut sebagai bahan evaluasi bagi BKPSDM dalam proses pendataan dan seleksi.
“Ini menjadi catatan untuk BKPSDM,” jelas Neni merespon. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: