DPM-PTSP Bontang Diperiksa Kejari atas Dugaan Korupsi, Begini Respon Basri
KLIKKALTIM.COM- Wali Kota Bontang Basri Rase menyerahkan seluruh proses pemeriksaan dugaan kasus korupsi di internal Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) ke jaksa penyidik.
Basri mengatakan, tak akan mengintervensi aparat penegak hukum selama melakukan kerja-kerja penyelidikannya. Seluruh proses pemeriksaan oleh jaksa sudah sepatutnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Tidak masalah itu. Silahkan diperiksa. Biar ada kejelasan juga. Kan cuman diklarifikasi," ucap Basri.
Baca Juga : Endus Kasus Korupsi di DPM-PTSP, Kejari Bontang Periksa Pejabat dan Kontraktor
Kepada Klik Kaltim, informasi terakhir Kejari Bontang meminta hasil audit intrrnal inspektorat. Basri pun membenarkan hal itu.
Kemudian Pemkot Bontang juga berbenah untuk mengevaluasi total DPM-PTSP. Buktinya ialah dengan melakukan mutasi pegawai sebanyak 40 orang.
"Kemarin Kejaksaan juga minta kita berikan hasil audit. Yah kita berikan saja. Kan memang kalau ada temuan silahkan diproses," sambungnya.
Basri menilai, keputusan untuk memutasi massal pegawai di sana sudah tepat. Sebab, dengan analisis beban kerja dan jumlah pegawai timpang. DPM-PTSP dengan jumal 80 pegawai dianggap terlalu gemuk.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bontang mengendus adanya praktik korupsi pengadaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) pada tahun anggaran 2023 lalu.
Dugaan kasus ini mencuat usai mosi tidak percaya yang dilayangkan 50 pegawai kepada Sekretaris DPM-PTSP beberapa waktu lalu. Dari konflik internal ini kemudian Inspektorat Daerah mengaudit laporan belanja di dinas dan ditemui sejumlah permasalahan ini.
Kasi Intelijen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, telah memanggil sejumlah pihak terkait. Adapun mereka yang dipanggil diantaranya penyedia dan pejabat pengadaan serta Sekretaris DPM-PTSP.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: