•   02 April 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Disnaker Bahas Besaran UMK Bontang 2025 Besok

Bontang - M Rifki
10 Desember 2024
 
Disnaker Bahas Besaran UMK Bontang 2025 Besok Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha/ M Rifki- Klik Kaltim.

BONTANG - Dinas Ketenagakerjaan Bontang akan membahas penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 besok. Pembahasan akan digelar bersama Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko). 

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, acuan pembahasan sesuai dengan anjuran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan penetapan Upah Minimum  Provinsi (UMP) Kaltim. Diketahui UMP Kaltim resmi mengalami menaikan 6,5 persen pada 2025. Perhitungan itu sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. 

Dengan kenaikan ini, UMP Kaltim akan mencapai Rp3.579.314, naik Rp218.455 dari UMP tahun 2024 yang sebesar Rp3.360.858.

"Kami mulai membahas penetapan UMK Bontang besok, yang terlibat ialah Depeko. Di dalamnya ada serikat pekerja, Akademisi, perwakilan perusahaan, dan pengusaha," ucap Abdu Safa Muha. 

Proses pembahasan ditarget rampung 3 hari. Kesepakatan besaran UMP 2025 Bontang itu nantinya akan diteruskan ke Provinsi Kaltim. Diketahui pada 2024 UMK Bontang ditetapkan senilai Rp3.589.414 atau mengalami kenaikan 4,98 persen dari tahun sebelumnya.

"Prosesnya berjenjang. Nanti usulan akan disampaikan juga ke Provinsi Kaltim," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR