Disetujui, Honor Insentif Petugas Jaga Covid-19 Akhirnya Dibayarkan Pemkot
KLIKKALTIM.COM -- Kejelasan insentif petugas jaga dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang akhirnya terjawab.
Pemkot Bontang akhirnya menyetujui pembayaran insentif bagi 44 orang petugas jaga di pos pemeriksaan Tugu Selamat Datang.
Hal ini disampaikam Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Kamilan kepada wartawan, Selasa (2/6).
Kamilan mengatakan usulan pembayaran insentif bagi petugaa sudah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang.
"Iya sudah disetujui sama TAPD," ujar Kamilan kepada wartawan.
Kamilan mengatakan insentif petugas akan disalurkan kepada mereka dalam waktu dekat. Pemerintah masih menyiapkan proses pencairan dana tersebut.
"Belum tahu kapan, tapi dalam waktu dekat lah," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, honor insentif petugas jaga Covid-19 dari Dishub Bontang menunggak selama 2 bulan.
Pemerintah beralasan penundaan bayar itu lantaran masih mencari landasan hukum sebagai acuan.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: