•   27 April 2024 -

Insentif Petugas Jaga Covid-19 Menunggak 2 Bulan

Bontang - Asriani
28 Mei 2020
Insentif Petugas Jaga Covid-19 Menunggak 2 Bulan DOK KLIK KALTIM

KLIKKALTIM.COM-- Insentif petugas jaga di pos tugu Selamat Datang belum dibayarkan hingga memasuki bulan kedua bertugas.

Para petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang sudah mulai bertugas menjaga pos pemeriksaan sejak awal April lalu.

Seperti dilansir Disway Kaltim para petugas dijanjikan menerima insentif Rp 100 ribu sehari saat bertugas.

Kepada media ini salah satu petugas-tidak disebutkan namanya demi kenyamanan narasumber- mengaku belum menerima insentif selama bertugas.

"Bulan lalu saja belum ada (insentif-red)," ujar petugas Dishub kepada wartawan saat ditemui di pos jaga Tugu Selamat Datang, Rabu (27/5).

Dia mengaku alasan pemerintah belum membayarkan insentif lantaran masih mencari landasan hukum pembayaran.

Menurutnya, penanggulangan COVID-19 tidak mengatur ketetapan pembayaran insentif bagi petugas dari Dinas Perhubungan.

"Kalau yang lain (Satpol PP dan BPBD) seperti dapat karena ada aturannya," imbuh petugas ini.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Pemkot Bontang, Aji Erlynawati membenarkan insentif petugas di pos jaga belum dibayarkan.

Namun, ia beralasan honor mereka masih ditangguhkan. Pemkot Bontang masih mencari acuan hukum untuk pembayaran insentif petugas di pos jaga.

"Bukan belum, tapi masih ditangguhkan pembayarannya," ungkap Aji saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/5).

Dia menambahkan besaran insentif para petugas jaga berkisar Rp 100 ribuan. Hingga saat ini pemerintah masih mencari acuan atau landasan pembayaran insentif mereka.

Insentif bagi petugas hanya diperbolehkan bagi paramedis. "Kan kita juga didampingi kejaksaan," ungkapnya.

Pun demikian, pasokan logistik bagi petugas telah diterima mereka. Para petugas jaga pun menerima gaji serta tunjangan kinerja dari pemerintah.




TINGGALKAN KOMENTAR