•   20 April 2024 -

Dipasok Sabu dari Bandar Samarinda, Pria di Bontang Ditangkap di depan Rumahnya

Bontang - M Rifki
17 Maret 2023
Dipasok Sabu dari Bandar Samarinda, Pria di Bontang Ditangkap di depan Rumahnya Tersangka diringkus polisi usai kedapatan menyimpan sabu/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Pengedar narkoba jenis sabu di Bontang Lestari berhasil diringkus polisi pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 13.10 Wita. 

Dia ditangkap usai laporan warga yang resah dengan tindakannya yang diketahui mencurigakan karena rumah tersangka kerap didatangi oleh orang yang tidak dikenal. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, tersangka berinisial M (42) alias gondrong ditangkap persis di depan rumahnya Kampung Nyerakat Kiri Kelurahan Bontang Lestari saat tengah memperbaiki motor. 

Polisi kemudian langsung menggeledah tersangka. Tidak dapat barang bukti, kemudian rumah tersangka langsung diperiksa. 

Tanpa meninggalkan satu pandangan apapun polisi kemudian menemukan satu buah rokok yang didalamnya didapat 7 poket sabu siap edar. Total barang bukti sebanyak 3,64 gram. 

Tersangka mengaku mendapat sabu dari salah seorang yang berada di Kota Samarinda. Polisi pun langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Bontang. 

"Ada warga yang melapor. Kemudian kami pantau dan setelah itu langsung ditangkap. Akan didalami kasusnya sabu didapat dari Kota Samarinda," kata Iptu Muhammad Yazid, Jumat (17/3/2023). 

Selain sabu polisi turut menyita ponsel yang diduga sebagai alat komunikasi narkoba. Kemudian juga didapat sedotan runcing, alat hisap sabu, dan beberapa plastik klip kosong. 

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Pasal Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR