Digembar-Gemborkan Sejak 2 Tahun Lalu, Tanjakan RSUD Bontang Batal Dipangkas

BONTANG - Rencana pemangkasan tanjakan depan RSUD Taman Husada gagal berjalan di 2025 ini. Informasi itu didapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
Kepala PUPRK Bontang Edy Prabowo mengatakan, untuk wewenang pemangkasan jalan tersebut memang berada di Pemerintah Pusat. Karena aset jalan merupakan domain pemerintah pusat melalui BBPJN.
"Kemarin dicek belum ada masuk kegiatan di turunan RSUD," ucap Edy kepada Klik Kaltim.
Dadi catatan Klik Kaltim, sebelumnya pembiayaan proyek ini akan dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Diprediksi untuk membiayai proyek ini akan menelan Rp 70 miliar. Pekerjaan fisik pemangkasan tanjakan akan dilakukan sepanjang 600 meter.
Nilai itu mencuat pasca Rombongan Komisi V DPR RI meninjau lokasi tersebut pada Agustus 2023 lalu. Artinya 2 tahun berjalan program tersebut belum ada kepastian.
"Prinsipnya Pemkot Bontang hanya menunggu. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat melalui BBPJN," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: