•   15 February 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Digembar-Gemborkan Sejak 2 Tahun Lalu, Tanjakan RSUD Bontang Batal Dipangkas

Bontang - M Rifki
15 Januari 2025
 
Digembar-Gemborkan Sejak 2 Tahun Lalu, Tanjakan RSUD Bontang Batal Dipangkas Rombongan Anggota Komisi V DPR RI didampingi Kementerian PUPR serta Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional saat meninjau usulan proyek di Bontang 2024 lalu. /M Rifki - Klik Kaltim

BONTANG - Rencana pemangkasan tanjakan depan RSUD Taman Husada gagal berjalan di 2025 ini. Informasi itu didapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. 

Kepala PUPRK Bontang Edy Prabowo mengatakan, untuk wewenang pemangkasan jalan tersebut memang berada di Pemerintah Pusat. Karena aset jalan merupakan domain pemerintah pusat melalui BBPJN. 

"Kemarin dicek belum ada masuk kegiatan di turunan RSUD," ucap Edy kepada Klik Kaltim. 

Dadi catatan Klik Kaltim, sebelumnya pembiayaan proyek ini akan dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Diprediksi untuk membiayai proyek ini akan menelan Rp 70 miliar. Pekerjaan fisik pemangkasan tanjakan akan dilakukan sepanjang 600 meter.

Nilai itu mencuat pasca Rombongan Komisi V DPR RI meninjau lokasi tersebut pada Agustus 2023 lalu. Artinya 2 tahun berjalan program tersebut belum ada kepastian. 

"Prinsipnya Pemkot Bontang hanya menunggu. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat melalui BBPJN," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR