Diduga Penyebab Karhutla, Warga Tanjung Laut Diamankan Polisi
Ilustrasi
KLIKBONTANG.com -- Polres Bontang mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran lahan di Bontang Selatan. Pelaku yang berinisial MY tersebut, kini menjalani proses hukum di kepolisian. Masuk dalam tahap penyidikan dia kini ditahan di Mapolres Bontang
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, menjelaskan kasus ini merupakan peringatan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Pelaku pidana karhutla terancaman pidana di atas lima tahun," ujar AKBP Boyke, Rabu (04/03/2020) siang.
Lebih lanjut, Karel menyebut terduga pelaku memang berniat membuka lahan dengan cara membakar di Jalan Moch Reom RT 01, Bontang Lestari, Bontang Selatan. Saat melakukan aksinya dia tak bisa mengendalikan api. Kobaran api yang semakin membesar kemudian menjalar ke lahan dan hutan.
"Kalau buat lahan sendiri gak masalah. Tapi dia tidak mengantisipasi api yang berujung kebakaran hutan," ujarnya.
Dilain pihak, Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat membenarkan pihaknya mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Bontang.
Kejadian pada Minggu (01/03/2020) sekira 09.00 Wita. Tersangka MY, warga yang tinggal di Tanjung Laut ini datang ke lokasi lahan yang diketahui milik seorang warga di kawasan Bontang Lestari.
Sekitar pukul 11.30 Wita, ia bermaksud membakar sampah sisa kayu pondok. Namun, tidak disangka api semakin membesar dan meluas.
MY dan pemilik lahan berusaha mematikan api dengan peralatan seadanya, namun api tidak dapat dipadamkan. Atas kejadian tersebut mereka menghubungi BPBD dan Damkar Bontang.
Tak lama kemudian petugas tiba di lokasi lahan, Lalu berupaya memadamkan api. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab karhutla di Bontang Lestari.
"Terduga pelaku kita amankan, saat ini masih diselidiki. Kami periksa pelaku dan beberapa saksi, untuk menentukan pasal yang disanksikan ke terduga pelaku," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: