•   07 May 2024 -

Dicecar 24 Pertanyaan oleh Bawaslu, Udin Mulyono Sengaja Minta Peserta Bimtek RT Rekam Biar Viral

Bontang - M Rifki
07 Februari 2024
Dicecar 24 Pertanyaan oleh Bawaslu, Udin Mulyono Sengaja Minta Peserta Bimtek RT Rekam Biar Viral Udin Mulyono usai memenuhi panggilan Bawaslu terkait kampanye terselubung di Bimtek Ketua RT beberapa waktu lalu di Bali/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawalus) Bontang akhirnya memanggil Udin Mulyono untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik kampanye terselubung di kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketua RT di Bali beberapa pekan lalu. 

Udin Mulyono datang memenuhi panggilan Bawaslu, Rabu (7/2/2024) pagi. Ia diperiksa hampir 2 jam oleh komisioner dengan 24 pertanyaan. 

Usai diperiksa, Udin Mulyono mengatakan, Bawaslu melayangkan 20an pertanyaan ke dirinya. Salah satunya, terkait posisinya di dalam kepengurusan partai. Ia mengaku bukan pengurus partai melainkan hanya simpatisan saja. 

Baca Juga : Ditegur Wali Kota Soal Kampanye Terselubung, Udin Mulyono Klarifikasi Hanya Jadi Peserta Bimtek RT di Bali

Kemudian, Bawaslu juga menanyakan terkait pesan berantai yang viral di media sosial. Kepada komisioner, ia membenarkan bahwa pesan suara itu disampaikan saat kegiatan Bimtek Ketua RT. Namun, ia menyangkal mendapat instruksi dari pengurus partai. 

"Saya dipanggil hari ini. Ada 20 pertanyaan. Saya jawab dengan lugas itu murni inisiatifnya. Kalau saya direkam dan disampaikan ke media justru senang," ucap Udin Mulyono, Rabu (7/2/2024). 

Baca Juga : Kampanye Terselubung di Bimtek RT di Bali, Basri : Tidak Ada Instruksi ke Udin Mulyono

Lebih lanjut, Udin mengatakan, situasi ini sebenarnya sudah diprediksi sedari awal. Makanya, saat menyampaikan pesan di dalam Bimtek RT, dia membolehkan para Ketua RT untuk merekam. 

"Saya memang yang suruh kalau mau direkam bisa. Pasti nanti akan disebar. Itu memancing perhatian publik. Nanti kan teman-teman (media) pasti hubungi saya," sambung Udin. 

Menurutnya, di dalam perkara ini dia akan kooperatif dengan Bawaslu dalam pemeriksaannya. Pun perkara ini bukan hal baru bagi Udin Mulyono, tercatat sudah 5 kali ia mendekam di penjara.

"Silahkan saya kalau mau dilaporkan. Saya tidak takut. Dan tidak akan laporkan balik. Paling kalau ditahan hanya 1 tahun," sambungnya. 

Diakhir, Udin menyampaikan, kegiatan Bimtek tersebut bukan dilaksanakan oleh dirinya. Melainkan, hanya sebagai peserta. Pesan yang viral tersebut, ia sampaikan saat waktu jeda yang didalamnya hanya diisi peserta tak ada ASN.  

Dikonfirmasi juga Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian mengatakan, pihaknya meminta keterangan terkait kapasitas Udin Mulyono di dalam kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah. 

"Sudah kita periksa. Poinnya kapasitas Udin Mulyono sebagai apa baik dalam pelaksanaan Bimtek atau yang intervensi ke ASN," ucap Aldy.

Selanjutnya, Bawaslu akan mengkaji apakah dari hasil pemeriksaan ini subjek hukumnya sudah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti. 

Aldy menjelaskan, subjek hukum ada 2 kategori yakni peserta pemilu atau penyelenggara pemerintahan (ASN). Di perkara ini, Bawaslu bakal memeriksa bukti sesuai legal formil sebagai tim sukses. Baik itu bentuk SK atau teregister dan disetujui oleh pihak partai. 




TINGGALKAN KOMENTAR