•   21 May 2024 -

Dianggap Menyulitkan Masyarakat, Dewan Kritisi Teknis Pengajuan Hibah Rumah Ibadah

Bontang - Redaksi
18 Juli 2022
Dianggap Menyulitkan Masyarakat, Dewan Kritisi Teknis Pengajuan Hibah Rumah Ibadah Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris.

KLIKKALTIM.COM - Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris minta agar Pemkot Bontang mempermudah teknis pengurusan bantuan sosial hibah untuk rumah ibadah. 
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini birokrasi pengajuan proposal hibah menyulitkan masyarakat. 

Di samping itu, masyarakat juga masih banyak belum tahu teknis pengajuan bantuan.
“Karena selama ini masih banyak masyarakat yang belum paham soal itu. Sebab kurang terbuka, jadi banyak yang tidak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Ia juga mempertanyakan, mekanisme bantuan hibah melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Semisal, bantuan untuk tempat ibadah tersebut bisa diajukan melalui bantuan Pokir.Sehingga mereka bisa memasukkan terlebih dahulu proposal mereka sembari menunggu bantuan tersebut cair.

“Ada laporan masuk ke kami kalau ada tempat ibadah yang mengajukan proposal tapi di tolak dengan alasan tidak ada anggaran. Padahal kan sebenarnya bisa kita usahain di dewan. Bagaimana soal itu,” tanya Abdul Haris.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkkot Bontang, Aguswati mengungkapkan mekanisme hibah bansos tersebut sudah bukan merupakan ranah dari Kesra.
“Jadi pengiriman proposal, verifikasi, sampai dengan rekomendasi sampai pencairannya itu sudah di bagian teknis Dinas Sosial,” ungkapnya saat rapat komisi bersama DPRD Komisi I.




TINGGALKAN KOMENTAR