•   27 April 2024 -

Dewan Sesalkan Pemkot Tak Tegas Tertibkan Peredaran Miras Ilegal

Bontang - Redaksi
16 Mei 2021
Dewan Sesalkan Pemkot Tak Tegas Tertibkan Peredaran Miras Ilegal Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam

KLIKKALTIM.COM-- Pemkot Bontang dinilai tidak tegas saat melakukan monitoring peredaran minuman keras (miras) di Tempat Hiburan Malam (THM) di Bontang.

Hal itu diutarakan, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, dalam rapat paripurna bersama dengan Pemkot Bontang, di ruang rapat paripurna, Sekretariat DPRD Bontang, pada Senin (17/5/2021) lalu.

Ia menilai, langkah yang diambil masih sama dengan pola yang dilakuakan pada pemerintahan sebelumnya.“Sudah dari dulu itu monitoring. Lalu apa hasilnya, tetap juga tidak ada tindakan,” tanya Salam.

Menurut polisi Golkar ini, seharusnya dengan peraturan yang ada saat ini, sudah cukup menjadi modal Satpol PP dalam menindak penjual miras ilegal di lapangan.

“Yang melakukan penegakan dilapangan itu tentunya Satpol PP, karena itu sudah menjadi tugas mereka,” tegas mantan ketua DPRD Bontang periode 2014/2019 ini.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku, bakal menindaklanjuti usulan dari Nursalam. Pemkot Bontang, kata Basri, sedang berupaya mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rencananya, salah satu peluang PAD berasal dari pajak hiburan. 

Sejauh ini, pihaknya tengah membahas lebih dalam terkait potensi PAD bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.

“Karena saya rasa selama ini kurang maksimal. Makanya saya perintahkan kepala Bapenda itu buat berhitung terkiat retrebusi THM,” pungkasnya.

 



TINGGALKAN KOMENTAR