Demi Kekasihku, Disdukcapil-KUA Bontang Hadirkan Layanan Dokumen Kependudukan Pasca Ijab Kabul
Nuryanti, Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan (KIP) Disdukcapil Bontang.
BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menghadirkan inovasi layanan publik bertajuk “Demi Kekasihku” atau singkatan dari Dengan Menikah, KTP dan Kartu Keluarga Seketika Kumiliki.
Program ini memungkinkan pasangan pengantin yang telah melaksanakan prosesi ijab Kabul, mendapatkan dokumen kependudukan terbaru, mulai dari Kartu Keluarga (KK) hingga KTP elektronik dengan status menikah pada hari pernikahan.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan (KIP), Nuryanti, menjelaskan bahwa pihaknya akan menerima informasi dari KUA mengenai jadwal pernikahan. Selanjutnya, petugas Disdukcapil akan datang langsung membawa berkas administrasi untuk diproses di lokasi akad.
“Seluruh dokumen kependudukan seperti KK baru hingga KTP dengan status menikah diterbitkan seketika pada hari ijab kabul,” ujar Nuryanti, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, selama ini banyak pasangan yang menunda perubahan data setelah menikah karena proses administrasi yang memakan waktu dan harus dilakukan terpisah.
“Tidak sedikit yang baru mengubah status setelah punya anak, bahkan ada yang anaknya sudah berusia satu tahun lebih,” ungkapnya.
Melalui program Demi Kekasihku, Disdukcapil ingin menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, cepat, dan kolaboratif antarinstansi. Program ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan KUA dalam mempermudah layanan administrasi kependudukan masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat tidak lagi menunda-nunda urusan administrasi setelah menikah. Cukup satu momen, semua dokumen langsung beres,” pungkas Nuryanti. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: