•   26 April 2024 -

Curi Ban Truk Pakai Mobil, Warga Kutim Diringkus

Bontang - M Rifki
11 Juni 2022
Curi Ban Truk Pakai Mobil, Warga Kutim Diringkus Tersangka ES (22) ditangkap polisi larena mencuri Ban Truk di salah satu perusahaan/ Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Polsek Bontang Selatan berhasil menangkap tersangka pencurian ban truk di Workshop PT Marga Dinamik Prakarsa (MDP), di Kelurahan Bontang Lestari, Sabtu, (11/6/2022) sekira pukul 20.00 Wita. 

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, tersangka berinisial ES (22) merupakan warga Jalan Poros Bontang-Sangatta Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. 

Kronologis penangkapan bermula, salah satu pekerja melihat orang tidak dikenal masuk ke dalam Workshop perusahaan. 

Kemudian, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. 

Klik Juga : Warga Kutim Beraksi di Bontang, Gondol 4 Ponsel Pekerja Bangunan

"Tersangka ini warga Kutim. Menggunakan mobil untuk mengangkut barang curiannya yaitu ban truk sebanyak dua unit," kata Iptu Abdul Khoiri, kepada Klik Kaltim, Minggu (12/6/2022). 

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Bontang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Akibat dari pencurian tersebut perusahaan mendapat kerugian sekira Rp 10 juta. 

Barang bukti berupa mobil dan dua ban truk juga diamankan. Terhadap tersangka Polisi menjatuhkan pasal 362 KUHPidana. 

"Ancaman penjara selama 5 tahun," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR