•   08 May 2024 -

Bursa Calon Ketua HIPMI Bontang Dibuka, Wajib Setor Rp 50 Juta

Bontang - M Rifki
14 Agustus 2023
Bursa Calon Ketua HIPMI Bontang Dibuka, Wajib Setor Rp 50 Juta Ketua HIPMI Bontang Amriadi didampingi SC, OC dan saat menggelar jumpa pers di Losari Cafe, Senin (14/8/2023)/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bontang dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-8 pada (5/9/2023) mendatang.

Ketua BPC HiPMI Amriadi mengaku, semua rangkaian menuju proses Muscab ialah pendaftaran calon ketua baru.

Saat ini Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sudah dibentuk. Rangkaian kegiatan Muscab ke-8 nanti semua akan dilakukan oleh mereka.

Rencananya pendaftaran bakal calon ketua akan berlangsung pada 25-28 Agustus 2023 mendatang.

Kata Amriadi pada kepengurusannya ada perpanjangan waktu. Seharusnya Muscab berlangsung Februari 2023 lalu. Tetapi, karena ada kendala walhasil kepenguruaan diperpanjang.

"Pembentukan SC dan OC sudah diplenokan. Ini tahapan Muscab akan berlangsung akhir Agustus," kata Amriadi, Senin (14/8/2023).

Baca JugaAmriadi dan Muslimin 'Berebut' Kursi Kadin Bontang

Dikonfirmasi Ketua SC HIPMI Bontang Syahril mengatakan, untuk menjadi calon ketua ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.

Persyaratan itu terbagi menjadi dua. Untuk syarat umum bakal calon ketua ialah anggota aktif dibuktikan dengan KTA, berusia maksimal 41 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita setia pada tujuan HIPMI. Berpengalaman, bersikap baik di masyarakat, tidak dalam tersandung kasus atau status terpidana.

Untuk persyaratan khusus yang perlu disiapkan bakal calon diantaranya. Surat permohonan menjadi ketua umum BPC HIPMI Bontang, melampirkan setidaknya 20 rekomendasi dari pengurus dibuktikan dengan KTA, surat pernyataan pernah atau sedang menjadi  pengurus.

Masa anggota minimal tiga tahun, surat keterangan telah membayar iuran keanggotaan BPC HiPMI Bontang, surat pernyataan mematuhi norma, etika, dan disiplin organisasi, fotokopi KTP, fotokopi KTA aktif, NPWP perusahaan, memiliki sertifikat DilatCab, pasfoto, dan dokumen visi misi.

"Yang terpenting juga wajib menyetor uang pendaftaran senilai Rp 50 juta. Sesuai dengan hasil persetujuan anggota. Uang itu digunakan untuk membiayai kegiatan dan sebagai keseriusan dalam mencalonkan diri," terang Syahril.

Untuk diketahui saat ini jumlah keanggotaan BPC HIPMI Kota Bontang berjumlah 75 orang. Namun yang baru memiliki KTA hanya berkisar 40 orang.

Junlah ini pun akan terus meningkag. Karena lengurusan KTA dilakukan di pengurus pusat. Makanya, masing-masing pengurus yang berKTA hanya bisa memberi surat dukungan ke satu pasangan calon.

"Itu syarat mutlak yangnharua dipenuhi bagi calon ketua BPC HIPMI kepengurusan 2023-2025," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR