Dianggarkan Rp 149 Miliar, Dipakai Cuman Rp 68 Miliar
BTT Rp 149 Miliar Dinilai Kebanyakan, Begini Penjelasan Pemkot
Ketua TAPD Aji Erlynawati (kanan) bersama anggota DPRD Rustam ditemui usai rapat dana BTT (Foto: Fanny/ Klik Kaltim)
KLIKKALTIM.COM- Alokasi anggaran di pos Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 149 miliar disorot legislator.
Para wakil rakyat tersebut mempertanyakan tujuan pemerintah mengalokasilan dana ratusan miliar.
Padahal dana penanggulangan Covid-19 hanya dianggarkan Rp 68 miliar saja. Hanya sekira 45 persen dari pagu anggaran BTT.
Sedang masih ada selisih sekira Rp 81 miliar yang belum jelas peruntukannya.
"Ini yang kita soroti, kok anggaran besar 'diparkir'," kata Anggota Komisi II, Sumaryono, ditemui usai rapat kerja terbatas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (22/6/2020).
Sementara, Ketua TAPD Aji Erlynawati membenarkan anggaran BTT refocusing Covid-19 disiapkan Rp 149 miliar.
Kata dia, besaran tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri, terkait penanggulangan Covid-19.
Rasionalisasi belanja barang dan jasa, serta belanja modal minimal 50 persen dari APBD.
"Khusus untuk Covid-19, kita menyiapkan anggaran sebesar Rp 68 miliar. Sudah terpakai 68 persen, sekira Rp 42 miliar," sebut Aji.
Pun demikian, ia tak menjelaskan tujuan menyiapkan anggaran skala besar di pos BTT. Begitu juga rincian peruntukannya.
"Nanti kan ada penjelasannya," timpalnya.
Jika anggaran Covid-19 masih mencukupi, sisa anggaran di BTT masih bisa digunakan untuk kegiatan lain. Namun tidak akan dipakai habis.
"Bisa kok. Apa aja boleh. Tapi nggak mungkin kita habisin semuanya (BTT)," pungkasnya.(*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: