•   24 April 2024 -

Biaya Urus SIM Membengkak, Pemohon Diwajibkan Tes Psikologi Bayar Rp 100 Ribu

Bontang -
02 Juni 2020
Biaya Urus SIM Membengkak, Pemohon Diwajibkan Tes Psikologi Bayar Rp 100 Ribu Situasi di Polantas Bontang sejumlah pemohon harus mengantre selama prosea urus SIM kendaraan.

KLIKKALTIM.COM -- Pemohon urus SIM baru atau perpanjang masa berlaku SIM harus merogoh kocek lebih dalam di Bontang

Pasalnya Polres Bontang menetapkan setiap pemohon SIM baru dan perpanjang wajib mengikuti tes psikologi.

Biaya tes kesehatan rohani ini sebesar Rp 100 ribu. Total bagi pengurus SIM C (motor) baru sebanyak Rp 205 ribu.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi'i mengatakan saat ini setiap pemohon diwajibkan mengikuti tes psikologi.

Ketentutan ini berlaku bagi pemohon SIM baru maupun perpanjang masa berlaku SIM.

Sebelumnya, pengurusan administasi pemohon SIM hanya pemeriksaan kesehatan fisik.

Namun, Polantas mulai menerapkan ketentuan tambahan yakni wajib mengikuti tes psikologi.

Tes psikologi dinilai menjadi satu kesatuan dari tes fisik. Sebab, tes fisik dinilai meliputi tes fisik dan psikis (psikologi).

"Itu amanat UU pasal 81 ayat 4 khususnya lalulintas, bahwa pemohon SIM wajib memenuhi syarat administrasi kesehatan," ujarnya.

Pun demikian, uji psikis tak dilakukan di Makopolres Bontang. Melainkan di tempat ahli kesehatan yang telah ditunjuk.

"Untuk pembiayaan tes kesehatan bukan wilayah kami, itu wilayah ahli kesehatan dalam hal ini pihak yang mengetes fisik dan psikologi," kata Imam.

Kasat merinci biaya pengurusan baru SIM A (mobil) dikenakan biaya Rp 120 ribu.

Sedangkan untuk kendaraan roda 2 dikenai Rp 100 ribu.

Sementara untuk memperpanjang SIM A dikenai Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.

Ia mengatakan rincian biaya SIM tersebut telah sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Asisten Dokter, Mina yang menangani tes fisik mengatakan, untuk pemohon SIM yang dicek secara fisik ialah suhu badan, mata, buta warna, berat badan, tinggi badan, tensi dan golongan darah.

"Biaya cek fisik untuk surat kesehatan Rp 30 ribu satu orang, dan biaya tambahan Rp 10 ribu jika ingin dicek golongan darah," kata Mina.

Jadi total Rp 40 ribu, itu pun kalau pemohon SIM tidak mengecek darah biayanya hanya Rp 30 ribu.

Ia menjelaskan labih bagus lagi jika golongan darah sudah diketahui, jadi tidak perlu mengeluarkan dana.

Sementara itu untuk biaya tes kesehatan psikologi sebanyak Rp 100 berlaku secara merata ke SIM A maupun SIM C.

"Tes psikologi yakni kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan ketahanan kerja," kata Ratih selaku Asesor psikologi.

Untuk waktu yang disediakan sekitar 10 sampai 15 menit, namun hal tersebut biasa lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.

Totol rincian biaya pengurus SIM

Membuat SIM Baru

1. SIM A : Rp 120 ribu
2. SIM C:  Rp 100 ribu

Perpanjangan SIM
1. SIM A Rp 80 ribu
2. SIM C Rp 75 ribu

Biaya Administrasi Kesehatan
1. Cek fisik Rp 30 ribu+ cek darah Rp10 ribu
Total: Rp 40 ribu.

2. Cek psikologi Rp 100 ribu




TINGGALKAN KOMENTAR