•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Berikut Standar Prosedur Kewaspadaan COVID-19 Bontang

Bontang -
28 Maret 2020
 
Berikut Standar Prosedur Kewaspadaan COVID-19 Bontang Petugas Call Center Covid-19 Bontang membuka layanan 24 jam (ist)

KLIKKALTIM.com -- Bontang tengah menjalani kondisi pelik. Sebab Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di Bontang. Ini menyusul pengumuman satu warga dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, Senin (23/3/2020) lalu.

Dalam kondisi ini, otoritas setempat meminta publik mematuhi imbauan resmi yang dikeluarkan. Agar kasus positif COVID-19 tidak bertambah, dan virus corona tidak merebak di Bontang.

Nah, agar publik tercerahkan dan tidak tersesat dengan informasi simpang siur di luar sana, berikut redaksi KlikKaltim merunut langkah standar prosedur kewaspadaan COVID-19 di Bontang.

Ketika ada warga Bontang merasa memiliki riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya, wajib menghubungi call center Covid-19 di 08115407119 atau melaporkan diri dengan mengisi data melalui pranala: https://bit.ly/covidbontang. Dari sana warga bakal memperoleh protokol kesehatan yang jelas.

Usai melaporlaporkan diri, atau mengisi data sesuai petunjuk, tak perlu datang ke Gedung PSC atau memaksa diperiksa saat itu juga. Karena usai melapor, Dinkes Bontang akan menindaklanjuti laporan itu dengan menanyakan kondisi pelapor saban hari selama 2 minggu. Akan ada tindaklanjut diambil bila memang pelapor menunjukkan gejala klinis yang mengarah pada COVID-19.

Selepas melakukan perjalan luar kota, masyarakat juga diminta melakukan langkah antisipatif awal, seperti: membuka alas kaki dan menyemorotkan semua barang bawaan menggunakan desinfektan. Serta membuang barang bawaan yang tidak perlu. Semisal nota, bekas minum, dan lain sebagainya.

Tiba di rumah, usahakan tidak menyentuh apapun. Selekasnya membersihkan diri dengan air mengalir dan sabun. Tanggalkan semua pakaian yang dikenakan kala perjalanan. Usahakan pakaian tersebut segera dicuci menggunakan deterjen.

Selanjutnya ialah mengapa keluarga namun tetap menjaga jarak minimal satu meter.

Warga yang baru dari luar kota diminta tidak melakukan kontak dengan orang lain, dan harus mengisolasi diri di rumah selama 14 hari.

Reporter : Fitri Wahyuningsih




TINGGALKAN KOMENTAR