•   04 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Berikut Nilai Zakat Fitrah di Kota Bontang Ramadhan 2025 

Bontang - M Rifki
01 Maret 2025
 
Berikut Nilai Zakat Fitrah di Kota Bontang Ramadhan 2025  Berikut Nilai Zakat Fitrah di Kota Bontang Ramadhan 2025 

PKT JADWAL BUKA

BONTANG - Kantor Kementerian Agama Kota Bontang menetapkan nilai besaran pembayaran zakat Fitrah dan membayar Fidiyah pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Diketahui, penetapan besaran zakat fitrah di tahun ini dilakukan berdasarkan hasil survei pangan per 27 Februari 2025.

Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Bontang Sultani mengatakan, pembayaran zakat fitrah menggunakan nilai mata uang terbagi dalam tiga kategori. Yaitu, rendah Rp53.200, sedang Rp60.800 dan tertinggi Rp68.400.

Dasar penetapan nilai itu menyesuaikan dengan kisaran harga beras saat ini. Yakni, beras dengan kualitas premium seharga Rp18.000 per kilogram, kualitas medium dengan harga Rp16.000 per kilogram, dan kualitas biasa seharga Rp14.000 per kilogram.

Nilai ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya atau 1445 Hijriah. Dimana pada saat itu zakat fitrah yang ditetapkan bernilai pertama perhitungan rendah Rp 60 ribu per jiwa, sedang Rp 66 ribu, dan yang tertinggi Rp 72 ribu per orang. 

“Harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat setiap harinya itu dikalikan dengan berat beras sebanyak 3,8 kilogram, sehingga ketemu besarannya (zakat fitrah),”kata Sultani.

Sementara bagi Muzzaki atau orang yang ingin membayar zakat fitrah menggunakan beras ialah seberat 2,5 kilogram atau setara satu sha’.

Di samping itu, untuk pembayaran fidyah pada tahun ini terbagi dalam dua kategori. Yakni, terendah Rp14 ribu dan tertinggi Rp18 ribu.

“Itu untuk satu jiwa per harinya,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Doa Membayar Zakat Fitrah untuk Keluarga, Mewakili Istri dan Anak






TINGGALKAN KOMENTAR